Hosting Gratis
Klik ini sob » Home » , , , » lisensi for windows

lisensi for windows

By Ekka gates comunity | Selasa, 10 Januari 2012

Ayo sobat Ekka,mari saling berbagi :

 

 

Informasi Lisensi Jenis Lisensi Microsoft

Ada beberapa macam lisensi Microsoft (termasuk Windows) yang ada, beberapa diantarnya yang paling sering dipakai yaitu:
  1. Lisensi Microsoft Windows OEM: Original Equipment Manufacturing (Terinstal di PC melalui produsen PC/diinstal bersama dengan pembelian komputer baru)
  • Lisensi melekat pada hardware dan tidak dapat ditransfer ke PC lain, sehingga jika hardware itu rusak, maka lisensi itu akan hangus. Jenis hardware disini adalah Procesor & Motherboard atau salah satunya.
  • Disaat kita melakukan aktivasi ada 10 jenis hardware yang akan dideteksi antara lain : Display Adapter, SCSI Adapter, IDE Adapter, Network Adapter MAC Address, kisaran ukuran RAM (0-64mb, 64-128mb, dll), Processor Type, Processor Serial Number, Hard Drive, Hard Drive Volume Serial Number, CD-ROM/CD-RW/DVD-ROM.
  • Product Key dan aktivasi per masing-masing komputer.
  • COA (Certificate of Authencity = Bukti kepemilikan license) harus ditempelkan di CPU.
  • 1 lisensi berlaku untuk satu hardware.
  • Lisensi OEM dibeli bersama / dibunddle dengan komputer baru, kecuali untuk Microsoft Office 2007 jika di PC/laptop anda sudah ada trial, bisa menggunakan Microsoft Office 2007 OEM setelah trial selesai (hanya bila trial ini sudah sejak PC/laptop anda baru beli/dari toko).
Keuntungan OEM :
  • Harga Paling Murah.
  • Pembelian dapat melalui toko computer terdekat / ready stock

2. Lisensi Microsoft Windows FPP (Full Package Product)
  • Lisensi melekat pada pembeli atau pemilik yaitu diri kita sendiri.
  • COA (Certificate of Authenticity) berada di box, dan pembuktian licensenya melalui box tersebut (BOX JANGAN SAMPAI HILANG).
  • Produk Key dan aktivasi per masing-masing komputer.
  • License 1 lisensi banding 1 komputer, bila memang diindikasikan pada kemasan, 1 lisensi bisa untuk lebih dari 1 komputer (saat ini hanya untuk Office Home and Student serta Office Home and Business 2010 yang dipakai untuk non commercial-detail liat di kemasan)
  • Transferable (apabila komputer lama rusak, license dapat dipindahkan ke komputer yang baru).

Apakah COA itu?
COA (Certificate of Authenticity) adalah fitur keamanan untuk membantu pelanggan membedakan OS yang sah dari yang ilegal.
Berikut adalah tipe – tipe lisensi Microsoft :
• Lisensi OEM disertai dengan COA melekat pada hardware PC
• FPP COA berada di samping atau atas kotak
• Sebuah COA saja tidak bukti bahwa sebuah program perangkat lunak yang asli, tapi juga  invoice/bon pembelian
3. Lisensi OLP : Open License Program
Lisensi melekat atas nama Perusahaan/Organisasi yang bersangkutan dan dapat ditransfer antar PC dalam Perusahaan/Organisasi yang sama. License ini biasa digunakan untuk perusahaan yang berskala menengah dengan jumlah komputer kurang dari 250 unit PC.
  • Minimal pembelian pertama 5 license, pembelian license OLP berikutnya bisa beli min. 1 lisensi (untuk waktu tertentu, setelah itu min. pembelian kembali 5 license)
  • Satu buah Volume License Key untuk seluruh PC dalam Perusahaan / Organisasi yang sama
  • Pelanggan boleh menggunakan versi yang lebih rendah dari versi yang dimiliki (down grade rights)
  • Bersifat Upgrade untuk Desktop Operating Client.(Windows 7 Pro, Windows Vista Business, Windows XP Pro, 2000 Pro)
  • Proses mungkin memakan waktu (sekitar 1-2 minggu)
  • Customer mendapatkan email dan sertifikat lisensi, untuk mendapatkan aktivation key harus masuk ke website yang ada pada sertifikat dengan login customer sendiri (kalau baru, customer buat login dulu)
  • Media kit dijual terpisah (tidak termasuk dalam harga lisensi)
  • Tersedia harga special untuk akademik (sekolah/universitas)
Microsoft ® Volume Licensing menutup perjanjian HANYA untuk Windows UPGRADE.
Hal ini berlaku untuk semua Volume Licensing Agreement, termasuk perjanjian Akademik dan Pemerintah, terlepas dari apakah kesepakatan itu dibeli dengan atau tanpa Software Assurance.
Upgrade Windows yang dirancang untuk meng-upgrade lisensi yang diperoleh kualifikasi sebelumnya. Suatu organisasi harus terlebih dahulu memiliki kualifikasi lisensi yang mendasari penuh (windows xp pro oem / fpp atau windows vista business oem / fpp) sebelum menggunakan perjanjian Volume Licensing untuk meng-upgrade lisensi tersebut ke versi yang baru atau berbeda. Hanya tersedia untuk Windows 7 Professional Versi Upgrade (anda harus mempunyai windows asli XP Pro/ Vista Business OEM/FPP sebelumnya). Tidak ada versi OLP untuk Windows XP Professional dan Windows Vista Business (Harus down grade media kit (installer) dari Windows 7 Professional)/Windows 7, Vista, dan XP Home serta Ultimate.
OLP bukan berarti beli satu bisa diinstall di banyak komputer.
Data-data yang dibutuhkan untuk mengurus OLP (wajib diisi semua):
  1. Nama Perusahaan / Organisasi
  2. Alamat Perusahaan / Organisasi (lengkap dengan kota dan kode pos)
  3. No. Tlp dan No Fax
  4. Alamat email
  5. Nama Contact Person di Perusahaan / Organisasi tersebut

4. Lisensi untuk melegalisasi windows bajakan
Bila Anda / Perusahaan Anda masih menggunakan Operating System (OS) Windows XP Professional/Vista Business bajakan, segera legalisasikan Operating System Anda dengan penawaran spesial dari Microsoft, yaitu:
  1. Via Retail (untuk perusahaan / personal): GGK (Get Genuine Kit) – Min. 1 (Satu) license – Hanya Windows Vista Business,untuk Windows XP Professional stok sangat terbatas (hubungi kami untuk cek)
  2. Via Volume License (untuk perusahaan): GGWA (Get Genuine Windows Agreement) – Min 5 (Lima) license – bisa Windows XP Professional / Windows Vista Business / Windows 7 Professional
4.1. Legalisasi GGK (Get Genuine Kit)
Solusi dari Microsoft untuk melegalisasikan Operating System (OS) PC Anda secara retail adalah dengan menggunakan Get Genuine Kit (GGK) Vista Business. untuk GGK menawarkan metode untuk mendapatkan Software Microsoft Original / Asli secara mudah, tanpa perlu memformat PC Anda, dan dengan biaya yang efektif.
  • Microsoft GGK mirip dengan Microsoft OEM dimana lisensi melekat pada PC dan tidak dapat ditransfer ke komputer / PC lain (nontransferable). Produk key dan aktivasi berlaku per masing-masing PC.
  • Bukti kepemilikan license / COA (Certificate of Authencity) harus ditempelkan di CPU.
  • Microsoft merekomendasikan, tapi tidak wajib, untuk menjalankan poin-poin di bawah ini (salah satu langkah harus dijalankan):
    • Jalankan Tool Product Key Update Microsoft
    • Klik re-install Windows Vista
    • Klik clean install Windows Vista
  • Paket GGK ada dalam bentuk paket satuan maupun paket 10 unit.
    • Paket satuan GGK Windows terdiri dari 1 label COA, 1 media dan 1 perjanjian lisensi dengan pengguna akhir (EULA)
    • Paket 10 unit GGK WINDOWS terdiri dari 10 label COA, 1 media dan 1 perjanjian lisensi dengan pengguna akhir (EULA)
    • Paket 10 unit harus digunakan untuk 1 pelanggan saja (individual / perusahaan) dan tidak dapat dipecah kepemilikannya

4.2. Legaliasi GGWA (Get Genuine Windows Agreement)
Microsoft menawarkan solusi legalisasi Operating System (OS) untuk perusahaan anda yang diberi nama GGWA (Get Genuine Windows Agreement). GGWA merupakan License terbaru yang dikeluarkan MicrosoftGGWA ini diperuntukan untuk melegalisasikan operating system di suatu perusahaan yang sebelumnya masih menggunakan windows yang tidak original.
Legalisasi Windows GGWA memiliki beberapa ketentuan:
  1. Minimal pembelian 5 license, tidak diperlukan aktivasi produk namun hanya mengambil key product, License yang akan didapatkan berupa serifikat agreement dari Microsoft dan email dari Microsoft
  2. Sifat lisensi GGWA adalah tidak bisa ditransfer ke komputer lain (nontransferable).
  3. GGWA hanya tersedia untuk Windows Professional 7 tapi bisa didowngrade ke versi di bawahnya (sampai dengan Windows 98). Media kit tersedia Windows 7 ProfessionalWindows Vista Businessdan Windows XP Professional (pilih media kit yang tepat).
  4. Pembelian license GGWA pada suatu perusahaan sudah memenuhi syarat legal operating system Microsoft, tanpa harus membeli license OEM. Hal ini berbeda dengan license OLP windows yang berupa Windows OLP upgrade, yang mana license tersebut harus di OEM kan terlebih dahulu baru dianggap sesuai dengan aturan license yang ada (legal). Upgrade Windows OLP yang dirancang untuk meng-upgrade lisensi yang diperoleh kualifikasi sebelumnya. Suatu organisasi harus terlebih dahulu memiliki kualifikasi lisensi yang mendasari penuh sebelum menggunakan perjanjian Volume Licensing untuk meng-upgrade lisensi tersebut ke versi yang baru atau berbeda.
Data-data yang dibutuhkan untuk mengurus GGWA (wajib diisi semua):
  1. Nama Perusahaan / Organisasi
  2. Alamat Perusahaan / Organisasi (lengkap dengan kota dan kode pos)
  3. No. Tlp dan No Fax
  4. Alamat email
  5. Nama Contact Person di Perusahaan / Organisasi tersebut


Attention
Tolong baca Sobat Ekka !

Hay sobat,gimana bacaan artikel diatas,menarik bukan.Tapi inget jangan hanya kopas ya sobb.kasih komentar juga atau isi buku tamunya biar tambah ramai,,makasih sobatthanks

GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel yang terbaru
Dari Kami langsung ke email anda!

2 komentar:

bogy mengatakan...

Mau tanya dikit nih gan.. misalkan kita membeli OEM jika kita mau Tambah RAM & Mengganti hardisk apakah lisensi tidak berlaku dan di anggap bajakan? Tks

Ekka gates comunity mengatakan...

@bogy
Menurut saya si ya sob , . . .semua lisensi pada windows itu ada di harddisk bersamaan saaat kita menginstal software/OS dari wimdows ataupun microsoft...jadi kalo mengganti HDD kemungkinan lisensinya hilang...
tetap semangat

Posting Komentar

Hai sobat Ekka,kasih komentar kalau tidak mudeng ok . .

Silahkan berikan komentar sobat, kritikan atau saran sobat mengenai artikel di atas untuk mendapatkan backlink gratis dari Your Blog ini. Komentar yang tidak sesuai topik, SPAM, Penghinaan, dsb terpaksa akan Ekka hapus ! Tanks be 4,,.

Close
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Ariescom 07

Original design by: ekkagatez.blogspot.com - ekkagatez.blogspot.com - 2011

Move your mouse to go back to the page!
Hey sobat...jangan pergi dulu gerakin aja lagi mousenya,nah gitu dong!
 
Home | About Us | | Advertise with Us | Free Blogger Templates | Widget | Site Maps
Copyright © 2010 - 2012. Pusat-cara.blogspot.com - All rights reserved | Proudly Powered by Blogger.com
Website Design by Ariescom 07 | Sponsored by www.ekkagatez.blogspot.com