Ok sobat Ekka,nie Ekka ada software smadav antivirus terbaru,,yang ga mau kena virus langsung download aja ok sob
Beberapa jam yang lalu Smadav telah mengeluarkan versi terbarunya yaitu Smadav Rev 8.8.2.Smadav saya langsung di blacklist untuk kesekian kalinya hahah.Walaupun saya telat share Key Smadav 8.8 PRO & 100% Anti Blacklist,namun pasti nanti banyak orang yang mencari Key Smadav 8.8 PRO & 100% Anti Blacklist ini,karena Smadav nya di blacklist oleh pihak Smadav.Iya fitur terbaru Smadav 2011 Rev. 8.8 adalah Penambahan database 150 virus baru, Penyempurnaan auto-scan flashdisk (lebih akurat dan interaktif), Penyempurnaan fitur-fitur yang sudah ada (scanning registry, 2 setting baru, 1-Virus-By-User, dll.).Buat kamu yang mau tahu cara menghilangkan tanda bajakan dan memasukkan Key Smadav 8.8 PRO,
Silakan Download Disini
Smadav Rev 8.8.2 [627 KB]
Key Smadav 8.8 PRO [1 KB]
Cara menghilangkan tanda bajakan dan memasukkan Key Smadav 8.8 PRO :
1.Pastikan Smadav di PC/Laptop kamu tidak aktif(Klik kanan pada ikon Smadav di System tray dan klik Exit).
2.Klik Start-Run lalu ketik "Regedit" ATAU tekan logo Windows & R secara bersamaan lalu ketik "Regedit" untuk menjalankan registry editor.
3.Lalu buka HKEY_CURRENT_USER - Software - Microsoft - Notepad pada registry editor.
4.Kemudian cari "lfPitchΔndFamily", "lfPitchΔndFamily2", dan "lfPitchΔndFamily3" ,klik kanan pada value tersebut dan klik Delete dan Yes lalu OK (Hapus semua value yang namanya lfPitchΔndFamily).
5.Selanjutnya buka direktori C:\Program Files\Smadav dan klik 2 kali pada file "SMΔRTP.exe" untuk menjalankan Smadav.
6.Dan masukkan data dibawah ini ke kolomnya masing-masing pada tab Setting di Smadav.
Nama : MWSmadavAV
Key : 991399508060
Klik Register untuk meregistrasi Smadav 8.8 dari free menjadi PRO.
7.Selesai.
Selamat Mencoba.Semoga Bermanfaat
Gimana sob,,low ga mudeng kasih komentar ok sob...
GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel yang terbaru
Dari Kami langsung ke email anda!
Dari Kami langsung ke email anda!
0 komentar:
Posting Komentar
Hai sobat Ekka,kasih komentar kalau tidak mudeng ok . .